Jumat, 07 Januari 2011

IGOS (Indonesia Go Open Source), Sebuah Upaya Pemerintah Dalam Memperkecil Kesenjangan Teknologi Informasi


IGOS (Indonesia Go Open Source) adalah gerakan pemerintah yang terus dikakukan dan disosialisasikan dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi nasional serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi global melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software.
Program dimulai dengan dideklarasikannya penggunaan dan pengembangan Open Source Software yang ditandatangani oleh Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat tidaklah bermanfaat apabila tidak diimbangi dengan pengimplementasian maupun pengaplikasiannya disegala bidang kehidupan. Pemanfaatan teknologi informasi haruslah didasari dengan aspek legal formal yang berdasarkan pada undang-undang hak kekayaan intelektual.
 
Salah satu isu global tentang Information Communication and Technology (ICT) adalah pengembangan dan pemanfatan Open Source Software (OSS). IGOS sebagai sebuah upaya nasional dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi secara nasional serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi global melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software selayaknya haruslah mendapat dukungan masyarakat luas sebagai pengguna teknologi.
 
Dengan masih besarnya kesenjangan teknologi informasi dan masih tingginya tingkat pembajakan software di Indonesia, maka penggunaan IGOS sebagai software yang open source merupakan salah satu solusi yang cerdas dan berwibawa ditengah berbagai sorotan internasional dalam masalah penggunaan software yang legal di Indonesia.



Anita Aprilia
09220329

IGOS (Indonesia Go Open Source) adalah gerakan pemerintah yang terus dikakukan dan disosialisasikan dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi nasional serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi global melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software.
Program dimulai dengan dideklarasikannya penggunaan dan pengembangan Open Source Software yang ditandatangani oleh Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat tidaklah bermanfaat apabila tidak diimbangi dengan pengimplementasian maupun pengaplikasiannya disegala bidang kehidupan. Pemanfaatan teknologi informasi haruslah didasari dengan aspek legal formal yang berdasarkan pada undang-undang hak kekayaan intelektual.
 
Salah satu isu global tentang Information Communication and Technology (ICT) adalah pengembangan dan pemanfatan Open Source Software (OSS). IGOS sebagai sebuah upaya nasional dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi secara nasional serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi global melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software selayaknya haruslah mendapat dukungan masyarakat luas sebagai pengguna teknologi.
 
Dengan masih besarnya kesenjangan teknologi informasi dan masih tingginya tingkat pembajakan software di Indonesia, maka penggunaan IGOS sebagai software yang open source merupakan salah satu solusi yang cerdas dan berwibawa ditengah berbagai sorotan internasional dalam masalah penggunaan software yang legal di Indonesia.



Anita Aprilia
09220329

Tidak ada komentar:

Posting Komentar